Cara Membuat SKCK di Polres Serang: Panduan Lengkap

Cara Membuat SKCK di Polres Serang: Panduan Lengkap

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berisi catatan seseorang mengenai tindak kriminalitas atau kejahatan. SKCK sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, atau pengurusan visa. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat SKCK di polres-serang.com.

Persyaratan Membuat SKCK

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus Anda penuhi:

  1. Fotokopi KTP: Bawa fotokopi KTP Anda yang masih berlaku.
  2. Fotokopi KK: Sertakan fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran: Akta kelahiran juga perlu difotokopi.
  4. Pas Foto: Siapkan pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
  5. Fotokopi Paspor: Jika Anda memerlukan SKCK untuk keperluan luar negeri, sertakan juga fotokopi paspor.

Langkah-langkah Membuat SKCK

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk membuat SKCK di Polres Serang:

1. Datang ke Polres Serang

Langkah pertama adalah datang ke Polres Serang. Pastikan Anda datang pada jam operasional, biasanya mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dari Senin hingga Jumat.

2. Mengambil Nomor Antrian

Sesampainya di Polres Serang, ambil nomor antrian di loket pelayanan SKCK. Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil.

3. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Setelah nomor antrian Anda dipanggil, ambil dan isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar. Formulir ini biasanya berisi informasi pribadi serta tujuan pembuatan SKCK.

4. Menyerahkan Dokumen

Serahkan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya ke petugas loket. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.

5. Melakukan Sidik Jari

Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk melakukan sidik jari di tempat yang telah disediakan. Sidik jari ini akan dicocokkan dengan data kepolisian untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal.

6. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah semua proses di atas selesai, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi pembuatan SKCK. Pastikan Anda membawa uang tunai secukupnya. Besaran biaya administrasi biasanya sekitar Rp 30.000,-.

7. Pengambilan SKCK

Setelah semua proses selesai dan pembayaran telah dilakukan, Anda akan diberikan tanda terima. SKCK biasanya dapat diambil pada hari yang sama atau hari berikutnya, tergantung pada kebijakan Polres Serang. Pastikan Anda menyimpan tanda terima dengan baik sebagai bukti pengambilan.

Tips Tambahan

  1. Datang Lebih Awal: Untuk menghindari antrian panjang, datanglah lebih awal sebelum jam operasional dimulai.
  2. Cek Kelengkapan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan benar sebelum berangkat ke Polres Serang.
  3. Persiapkan Uang Tunai: Bawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya administrasi serta kebutuhan lainnya.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Polres Serang tidaklah sulit jika Anda telah menyiapkan semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan. Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait prosedur dan persyaratan pembuatan SKCK di Polres Serang agar tidak terjadi kesalahan atau kekurangan dokumen.

4o

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *